Rabu, 21 Januari 2015

Ekop 7



Ekop 7
 (Perkembangan Koperasi DI Indonesia)
Koperasi pertama kali di perkenalkan oleh seorang  berkebangsaan Skotlandia yang bernama Robert Owen (1771-1858). Setelah itu koperasipun berkembang ke negara-negara besar seperti eropa. Setelah itu koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia. Koperasi di Indonesia mulai diperkenalkan oleh seorang Patih yang bernama  R.Aria Wiria Atma jayang berasal dari Purwokerto, Jawa Tengah  pada tahun 1896.
Patih Wiria Atmaja mendapatkan ide untuk menciptakan koperasi dikarenakan pada tahun 1896, terdapat banyak pegawai negri yang menderita diakibatkan pinjaman bunga yang terlalu besar yang di berikan para rentenir. Melihat penderitaan itu akhirnya Patih Wiria Atmaja memiliki sebuah ide untuk mendirikan koperasi kredit untuk semua pegawai negri, agar tidak ada lagi pegawai negri yang berusaha meminjam uang dari para rentenir tersebut.
Akhirnya  koperasi pun semakin berkembang dan menyebar sangat luas di Indonesia, setelah itu pada tahun 1908 Boedi Oetomo mempunyai ide untuk membangun dan memajutkan koperasi rumah tangga (koperasi konsumsi),  hal ini sangat didukung oleh serikat islam di Indonesia, serikat islam membantu modal dan mendirikan toko koperasi. Setelah itu seiring berjalan nya waktu koperasi pun  jauh lebih berkembang dengan pesat. Hingga sa’at ini kita bisa menikmati hasil dari koperasi tersebut sampai sa’at ini.

Ekop 6



Ekop 6
 ( Sisa Hasil Usaha)
“Sisa hasil usah (SHU) adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dalam satu tahun buku”. (Arifin Sitio dan Halomoan Tamba (2001:87)).
Selisi Hasil Usaha (SHU) yang di berikan setiap masing-masing anggota harus diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi bisa membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisni nya.
 Selisih Hasil Usaha (SHU) yang di berikan setiap masing-masing anggota pun berbeda hal ini di karenakan besar nya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan  pendapatan koperasi. Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota  dengan koperasinya maka semakin besar selisih hasil usaha (SHU) yang akan di terima nantinya.
DAFTAR PUSTAKA
“Andjar Pachta W,dkk (2005:128,133),Sisa Hasil Usaha,Bandung”
“Arifin Sitio dan Halomoan Tamba (2001:87),Sisa Hasil Usaha, Bandung”
“Undang No.25 Tahun,1992 Tentang Perkoperasian Bab IX Pasal 45”
“Ninik Widiyanti (2004:119),SHU Atas Jasa”

Ekop 5



Ekop 5
 ( Rapat Anggota)
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi didalam koprerasi. “Yang dimaksud dengan pemegang kekuasaan tertinggi didalam koperasi ini adalah” segala kebijakan dan keputusan  yang berlaku didalam koperasi harus melewati persetujuan dari rapat anggota terlebih Rapat anggota ini  dilakukan secara  musyawarah untuk mencapai mufakat atau keputusan, apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak atau kita sering mengenalnya dengan voting.
Dengan begitu tidak akan terjadi  salah paham terhadap anggota-anggota koperasi lain dan terjadinya saling keterbukaan di dalam anggaran dana maupun didalam aspirasi untuk berpendapat dari masing-masing anggota koperasi.Oleh karena itu rapat anggota sangat dibutuhkan dalam sebuah organisasi maupun perusahaan. Dengan cara melakukan rapat seperti ini kita bisa mengerti pola pikir dari masing-masing anggota kita, dan kita bisa bebas mengapresiasikan pendapat kita tanpa rasa takut.

Ekop 4



Ekop 4
Tentang Koperasi Maju
Pemerintah menggalakkan program peningkatan kualitas SDM koperasi dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah melalui pelatihan keterampilan teknis, vocational serta ketrampilan teknis dan manajerial. Selain itu masyarakat terkait dengan gerakan perkoperasian juga ditingkatkan kualitas SDM-nya. Total SDM yang akan menerima peningkatan kapasitas itu, sebanyak 330 orang yang berasal dari beberapa daerah. Prakoso Budi Susetio, Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan,  “pelatihan dibagi dalam beberapa kelompok sesuai dengan disiplin ilmu yang menjadi fokus masing-masing peserta. Selain itu ada pelatihan perkoperasian  bagi masyarakat kelompok strategis yang melibatkan sebanyak 60 0rang”.
Pemerintah menginginkan pemahaman tentang dunia koperasi dan usaha sektor riil bisa memahami berbagai persoalan yang dihadapi. Melalui pelatihan ini mereka bisa mendorong kegiatan usaha sektor riil agar makin berkembang. Karena itu, instruktur yang memberi pembekalan bagi peserta di setiap daerah terdiri dari beberapa unsur, yakni dari praktisi, akademisi sampai pejabat Dinas Koperasi dan UKM setempat. Sebab, salah satu dasar kegiatan itu berasal dari masing-masing dinas daerah.

Ekop 3



Ekop 3
Tentang Ekonomi Koperasi
Secara garis besar ekonomi dapat diartikan sebagai “aturan rumah tangga”. Secara teoritis ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti dari masalah ekonomi adalah adanya kelangkaan, hal ini terjadi karena ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Menurut M. Manulang, ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan dimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang maupun jasa). Secara harfiah koperasi berarti bekerja sama. Koperasi dapat didefinisikan sebagai asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan kegiatan ekonomi koperasi (usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip koperasi, nilai dan jati diri koperasi sehingga mendapat manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui usaha bersama yang dimodali, dikelola dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Jadi dapat diartikan bahwa ekonomi koperasi merupakan suatu organisasi bisnis yang dioperasikan secara bersama berdasarkan oleh prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan pada kekeluargaan, bertujuan untuk mencapai kepentingan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama baik untuk seluruh anggota koperasi itu sendiri maupun bagi masyarakat sekitar yang membutuhkannya.

Ekop 2



Ekop 2
Tentang Ekonomi
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi nasional, kalah dengan dibandingkan kawasan Indonesia timur di triwulan ketiga tahun ini. Di kawasan Indonesia timur pertumbuhan mencapai 5,1 persen, sedangkan secara nasional cuma 5 persen. Proyeksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2015 hanya mencapai angka 5,8 persen. Sementara pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut ekonomi Indonesia mampu tumbuh hingga 8 persen. Optimisme tersebut lahir dari banyaknya potensi kekayaan Indonesia yang belum dimaksimalkan untuk mendorong perekonomian nasional.