Rabu, 27 November 2013

bab 3



TUGAS PENGANTAR
BISNIS

1.NAMA                                  : Hasan Basri
2.NPM / KELAS                     : 23213966 / IEB 17
3.MARTERI                            : Bentuk Bentuk Badan Usaha
4..DOSEN                              : BPK. FITRIANSYAH HAMBALI



PENGANTAR BISNIS
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013


BAB 3
Bentuk Bentuk Badan Usaha
1.      PENDAHULUAN :
Di bab 3 ini kita akan mempelajari mengenai Bentuk Bentuk Badan Usaha:
ª     Bentuk Yuridis
ª     Lembaga Keuangan
ª     Kerjasama Penggabungan & Ekspansi
Di bab 3 ini kita akan mempelajari mengenai Bentuk Bentuk Badan Usaha yang terdapat di Negara kita ini. Dan kita juga akan menjabarkan satu-persatu apa saja yang terdapat di dalam perusahaan itu.
2.       Teori-Teori mengenai pengertian Bentuk Bentuk Badan Usaha:
Perusahaan itu adalah suatu tempat atau lembaga yang di gunakan untuk melakuakan suatu kegiatan. Seperti proses produksi di suatu pabrik ataupun sebuah PT.
1.      Bentuk Yuridis

Bentuk usaha yuridis yaitu bentuk badan usaha yang terdapat di suatu Negara seperti koperasi BUMN dan masih banyak jga yang lain nya.

Dan berikut ini adalah berbagai macam jenis-jenis bentuk badan usaha yuridis

Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia

Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

BUMN

Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Perjan

Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

Perum

Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
  • Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Garuda Indonesia (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
  • PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
  • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  • PT Aneka Tambang (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Adhi Karya (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Perusahaan Perumahan (Persero)
  • PT Waskitha Karya (Persero)
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

BUMS

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :

Perusahaan Persekutuan

Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan
Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Ciri-ciri Firma: 1) Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan. 2) Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi. 3) Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Persekutuan komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
  • Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  • Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
Perseroan terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

Yayasan

Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

2.      Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek).

3.      Kerjasama Penggabungan & Ekspansi

Kerjasama penggabungan Ekspansi yaitu:
Dalam perkembaqngan nya perusahaan dapat mengadakan kerjasama,penggabungan dengan perusahaan lain atau berkembang sendiri tanpa mengikut sertakan peran perusaha’an lain.semua ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan bisnis.
pembentukan suatu organisasi baru yang dapat di laksanakan baik dengan ataupun tanpa meleburkan organisasi yang lama











3.      ANALISIS

Jadi setelah kita memahami materi di bab 3 ini kita dapat menyimpulkan bahwa di Negara kita ini memiliki banyak macam jenis-jenis usaha dari yang berbentuk koperasi BUMN dan masih banyak juga yang lain nya.
Dan kita juga dapat memahami & mempelajari bentuk usaha-usaha yang terdapat di negar-negara lain juga


































Referensi

  • Kraakman, Reinier H.; et al. (2004). Anatomy of Corporate Law: A Comparative and Functional Approach. New York: Oxford University Press. ISBN 0-19-926063-X.
  • Lowry, John; Dignam, Alan (2006). Company Law. New York: Oxford University Press. ISBN 0-19-928446-6.


bab 2




TUGAS PENGANTAR
BISNIS

1.NAMA                         : Hasan Basri
2.NPM / KELAS           : 23213966 / IEB 17
3.MARTERI                  : RUANG LINGKUP BISNIS
4..DOSEN                      : BPK. FITRIANSYAH HAMBALI



PENGANTAR BISNIS
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013


BAB 2
PERUSAHAAN DAN RUANG LINGKUP PERUSAHAAN
1.  PENDAHULUAN :
Di bab 2 ini kita akan mempelajari mengenai pengertian perusahaan :
©     Pengertian Perusahaan
©     Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
©     Perusahaan & lembaga sosial
©     Berbagai macam lingkungan perusahaan & Pengaruhnya dalam perusahaan
©     Pendekatan dalam melihat bisnis dan lingkungan
Di bab 2 ini kita akan mempelajari mengenai perusahaan yang terdapat di Negara kita ini. Dan kita juga akan menjabarkan satu-persatu apa saja yang terdapat di dalam perusahaan itu.

2.   Teori-Teori mengenai pengertian Perusahaan:
Perusahaan itu adalah suatu tempat atau lembaga yang di gunakan untuk melakuakan suatu kegiatan. Seperti proses produksi di suatu pabrik ataupun sebuah PT.
1.  Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan

Tempat kedudukan yang di maksud di dalam ini adalah. Jabatan-jabatan yang terdapat di dalam suatu perusahaan seperti :

Ø Direktur
Ø Sekertaris
Ø kepala bagian
Ø Kepala devisi &
Ø Karyawan

Kurang lebih anggota-anggota tersebutlah yang terdapat di dalam setiap suatu perusahaan dan setianp masing-masing anggota tadi memiliki kinerja atau pekerjaan di dalam bidang nya masing-masing tidak melakukan pekerjaan yang sama.




Letak Perusahaan yang paling penting dan strategis adalah yang terletak di pinggir jalan ibukota besar karena bisa di lihat & di temukan oleh  banyak orang dan memiliki banyak ke untungan nya  seperti :
A.    mudah nya jalur transportasi pemasaran
B.    Dapat di temukan dengan mudah
C.    Banyak peminatnya



2.  Perusahaan & lembaga Sosial

Di Negara ini sangat banyak jenis-jenis dan berbagai macam perusahaan salah 1 nya adalah seperti koperasi.

Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.
Jenis perusahaan seperti koperasi inilah yang sangat di butuhkan dan di minati oleh banyak orang, karena ke banyakan koperasi menggunakan sistem simpan pinjam jadi ini sangat membantu sekali pada sa’at orang yang sedang membutuhkan dana besar.


3.  Berbagai Macam Lingkungan Perusahaan                                                                 & Pengaruhnya Terhadap Perusahaan

BUMN

Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Perjan

Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI)

Perum

Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:

  • Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Garuda Indonesia (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
  • PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
  • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  • PT Aneka Tambang (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Adhi Karya (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Perusahaan Perumahan (Persero)
  • PT Waskitha Karya (Persero)
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

BUMS

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :

Perusahaan Persekutuan

Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan
Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Ciri-ciri Firma: 1) Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan. 2) Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi. 3) Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.

4.  Pendekatan Dalam Melihat Bisnis & lingkungan
Yang pertama kali kita harus lakukan adalah kita harus melakukan pendekatan untuk belajar bisnis di dalam ruang lingkup bisnis tersebut. Kita harus mengerti dan memahami betul bagaimana cara kita harus memulai bisnis tersebut.
Setelah kita memahaminya kita baru dapat mecontohkan nya dengan mempraktekan teori-teori yang telah kita dapat sebelum nya secara perlahan-perlahan. Dan kurang lebih seperti itulah tapah awal yang bisa kita lakukan.
3.  ANALIS
Jadi dari BAB 2 yang kita pelajari ini dapat kita simpulkan bahwa sebelum kita melakukan bisnis tersebut kita harus memahami apa pentingnya suatu perusahaan & ruang lingkup perusahaan tersebut dan setelah itu kita  harus memiliki motivasi untuk mengawali cara berbisnis itu dan bagaimana proses pemasaran yang baik yang harus kita lakukan.





Referensi


  • Kraakman, Reinier H.; et al. (2004). Anatomy of Corporate Law: A Comparative and Functional Approach. New York: Oxford University Press. ISBN 0-19-926063-X.
  • Lowry, John; Dignam, Alan (2006). Company Law. New York: Oxford University Press. ISBN 0-19-928446-6.


bab 1



TUGAS PENGANTAR
BISNIS

1.NAMA                                 : Hasan Basri
2.NPM / KELAS                  : 23213966 / IEB 17
3.MARTERI                           : RUANG LINGKUP BISNIS
4..DOSEN                             : BPK. FITRIANSYAH HAMBALI



PENGANTAR BISNIS
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013


BAB 1
Ruang Lingkup Bisnis
1. PENDAHULUAN :
Pada bab 1 ini kita akan mempelajari mengenai:
J Pengertian Bisnis
J Tujuan Kebijakan Bisnis
J Sistem Perekonomian & Sistem Pasar
J Kesempatan Bisnis atau Usaha
J Unsur-Unsur penting dalam aktivitas ekonomi
J Hakikat Bisnis &
J Mengapa Alasan Belajar Bisnis
Dan setelah itu kita akan membahas satu-persatu mengenai pengertian-pengertian yang sudah saya terterakan di atas:
2. Teori-Teori mengenai pengertian Bisnis:
yang pertama harus kita ketahui terlebih dahulu  yaitu apa yang di maksud dengan pengertian bisnis?
Sudahkah anda mengetahui apakah pengertian bisnis itu???
1.   Pengertian bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
2.   Tujuan Bisnis
Tujuan bisnis merupakan hasil akhir yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis dari bisnisyang mereka lakukan dan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan bisadilakukan oleh bagian-bagian organisasi perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dll)yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Secara umum tujuan dari bisnis adalah menyediakan produk berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhankonsumen serta memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilakukan.Dalam jangka panjang, tujuan yang ingin dicapai tidak hanya untuk memenuhikebutuhan konsumen, namun terdapat banyak hal yang ingin dicapai oleh perusahaan dalam bisnisnya, diantaranya:

·        Market standing, yaitu penguasan pasar yang akan menjadi jaminan bagi perusahaan untuk memperoleh pendapatan penjualan dan profit dalam jangka panjang.

·        Innovation yaitu inovasi dalam produk (barang atau jasa) serta inovasi keahlian. Tujuan bisnisyang ingin dicapai melalui inovasi adalah menciptakan nilai tamabah pada suatu produk,misalnya shampoo 2 in 1.

·        Physical and financial resources perusahaan memiliki tujuan penguasaan terhadap sumber dayafisik dan keuangan untuk mengembangkan perusahaan menjadi semakin besar dansemakin menguntungkan.

·       Worker Performance and Attitude untuk kepentingan jangka panjang, maka sikap para karyawanterhadap perusahaan dan pekerjaan perlu diperhatikan agar dapat bekerja dengan baik.
·        Manager performance and development  manager merupakan orang yang secara operasional bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan organisasi. Untuk dapat mengelola perusahaan dengan baik, manager perlu memiliki berbagai kemampuan dan keahlianyang sesuai dengan profesinya. Maka diperlukan peningkatan kinerja dan pengembangankemampuan manager melalui serangkaian kegiatan kompensasi yang menarik dan program
·       training and development  yang berkelanjutan.

·       Public Responsibility bisnis harus memiliki tanggung jawab sosial seperti memajukankesejahteraan masyarakat, mencegah terjadinya polusi dan menciptakan lapangan kerja,


3. Sistem Perekonomian & Sistem Pasar
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.




Oleh karena itu sistem perekonomian & sistem pasar sangatlah  penting dan menentukan bagi bisnis.jadi oleh sebab itu  kita harus mengetahui dan mempelajari dulu bagaimana suatu sistem perekonomian pasar yang terdapat di suatu tempat.

Sistem perekonomian yang di terapkan di Indonesia ini adalah sistem saham & investasi yang di lakukan setiap para pengusaha-pengusaha terkenal dan ternama
Sistem perekonomian ini bisa sangat menguntungkan jika kita melakukan nya dengan teliti. Karena jika kita tidak teliti maka kita juga bisa tertipu dengan berbagai macam kedok penipuan tentang investasi maupun saham.
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Kita bisa memulai atau belajar bisnis dari sistem pasar ini contoh nya:

Kita dapat mengetahui barang2 apa saja yang dapat menghasilkan untung dan sangat di butuh oleh para  konsumen tersebut.


4.   Kesempatan Bisnis /Usaha

Kesempatan bisnis adalah suatu peluang usaha yang kita manfaatkan untuk mempelajari bisnis secara langsung karena kita sendiri yang mendirikan dan mengelola itu semua. Jadi kita juga dapat belajar sedikit dari kesempatan bisnis yang kita lakukan itu sendiri.

5.   Unsur-Unsur Penting Aktivitas Ekonomi

Unur-Unsur yang terdapat dalam aktivitas ekonomi yaitu:

ü Memiliki modal untuk berbisnis
ü Harus paham & mengentahui mekanisme sistem perekonomian
ü Cermat & cerdik nya kita untuk memilih suatu saham





6.   Hakikat Bisnis

Hakikat bisnis yaitu perinsip bisnis atau suatu hakekat yang telah di buat dan di sepakati oleh para setiap pebisnis dan tidak boleh di langgar dan hrzb di jalani sesuai dengan peraturan 


7.   Mengapa harus mempelajari Bisnis

Alasan kenapa kita harus belajar bisnis adalah Karena bisnis itu sangat penting jika kita tidak mengetahui tentang bisnis kita tidak akan bisa membuat suatu usaha sendiri.

kita pun juga akan binggung dengan sistem kerja pasar yang ada.
Bahkan mungkin juga tidak ada yang ingin menanamkan saham atau investasi di perusahaan kita. Ataupun bisa juga kita tertipu karena saham & investasi yang selama ini sudah kita tanamkan.

3. ANALISIS

Jadi dari data-data tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa bisnis itu sangat lah luas pengertian nya kita dapat menegrtikan nya bisnis sebagai suatu proses dagang/mencari untung.
Dan mempelajari bisnis itu juga sangat penting karena wawasan dan cara berpikir kita bisa lebih jauh berkembang lagi di banding sebelumnya.







Referensi
1.   Thomas Davenport (1993). Process Innovation: Reengineering work through          information technology. Harvard Business School Press, Boston
2.   Michael Hammer and James Champy (1993). Reengineering the Corporation: A Manifesto for Business Revolution, Harper Business
3.   Wikipedia.com
4.   Griffin R dan Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education.