TUGAS PENGANTAR
BISNIS
1.NAMA : Hasan Basri
2.NPM / KELAS
: 23213966 / IEB 17
3.MARTERI : RUANG LINGKUP
BISNIS
4..DOSEN : BPK. FITRIANSYAH HAMBALI

PENGANTAR BISNIS
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2013
BAB 2
PERUSAHAAN DAN RUANG LINGKUP
PERUSAHAAN
1. PENDAHULUAN :
Di bab 2 ini kita akan mempelajari mengenai pengertian
perusahaan :
©
Pengertian
Perusahaan
©
Tempat
Kedudukan dan Letak Perusahaan
©
Perusahaan
& lembaga sosial
©
Berbagai macam
lingkungan perusahaan & Pengaruhnya dalam perusahaan
©
Pendekatan
dalam melihat bisnis dan lingkungan
Di bab 2
ini kita akan mempelajari mengenai perusahaan yang terdapat di Negara kita ini.
Dan kita juga akan menjabarkan satu-persatu apa saja yang terdapat di dalam
perusahaan itu.
2. Teori-Teori mengenai pengertian
Perusahaan:
Perusahaan
itu adalah suatu tempat atau lembaga yang di gunakan untuk melakuakan suatu
kegiatan. Seperti proses produksi di suatu pabrik ataupun sebuah PT.
1. Tempat
Kedudukan dan Letak Perusahaan
Tempat kedudukan yang di maksud di dalam ini
adalah. Jabatan-jabatan yang terdapat di dalam suatu perusahaan seperti :
Ø Direktur
Ø Sekertaris
Ø kepala bagian
Ø Kepala devisi &
Ø Karyawan
Kurang lebih anggota-anggota tersebutlah yang
terdapat di dalam setiap suatu perusahaan dan setianp masing-masing anggota
tadi memiliki kinerja atau pekerjaan di dalam bidang nya masing-masing tidak
melakukan pekerjaan yang sama.
Letak Perusahaan yang paling penting dan
strategis adalah yang terletak di pinggir jalan ibukota besar karena bisa di
lihat & di temukan oleh banyak orang
dan memiliki banyak ke untungan nya
seperti :
A.
mudah nya jalur transportasi pemasaran
B.
Dapat di
temukan dengan mudah
C.
Banyak
peminatnya
2.
Perusahaan
& lembaga Sosial
Di Negara ini sangat banyak jenis-jenis dan berbagai macam perusahaan salah
1 nya adalah seperti koperasi.
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan
asas-asas kekeluargaan.
Jenis perusahaan seperti koperasi inilah yang sangat di
butuhkan dan di minati oleh banyak orang, karena ke banyakan koperasi
menggunakan sistem simpan pinjam jadi ini sangat membantu sekali pada sa’at
orang yang sedang membutuhkan dana besar.
3. Berbagai Macam Lingkungan
Perusahaan
& Pengaruhnya Terhadap Perusahaan
BUMN
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI)Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:- Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
- Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
- Dipimpin oleh direksi
- Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
- Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
- Tidak memperoleh fasilitas negara
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
- PT Garuda Indonesia (Persero)
- PT Angkasa Pura (Persero)
- PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
- PT Tambang Bukit Asam (Persero)
- PT Aneka Tambang (Persero)
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Pos Indonesia (Persero)
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- PT Adhi Karya (Persero)
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Perusahaan Perumahan (Persero)
- PT Waskitha Karya (Persero)
- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuanFirma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.Ciri-ciri Firma: 1) Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan. 2) Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi. 3) Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
4. Pendekatan
Dalam Melihat Bisnis & lingkungan
Yang
pertama kali kita harus lakukan adalah kita harus melakukan pendekatan untuk
belajar bisnis di dalam ruang lingkup bisnis tersebut. Kita harus mengerti dan
memahami betul bagaimana cara kita harus memulai bisnis tersebut.
Setelah
kita memahaminya kita baru dapat mecontohkan nya dengan mempraktekan
teori-teori yang telah kita dapat sebelum nya secara perlahan-perlahan. Dan
kurang lebih seperti itulah tapah awal yang bisa kita lakukan.
3. ANALIS
Jadi
dari BAB 2 yang kita pelajari ini dapat kita simpulkan bahwa sebelum kita
melakukan bisnis tersebut kita harus memahami apa pentingnya suatu perusahaan &
ruang lingkup perusahaan tersebut dan setelah itu kita harus memiliki motivasi untuk mengawali cara
berbisnis itu dan bagaimana proses pemasaran yang baik yang harus kita lakukan.
Referensi
- Kraakman, Reinier H.; et al. (2004). Anatomy of Corporate Law: A Comparative and Functional Approach. New York: Oxford University Press. ISBN 0-19-926063-X.
- Lowry, John; Dignam, Alan (2006). Company Law. New York: Oxford University Press. ISBN 0-19-928446-6.
- "A Comparative Bibliography: Regulatory Competition on Corporate Law". (Georgetown University Law Center Working Paper).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar